Info Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN 4 Luwu Utara
Halaman ini bukan halaman pendaftaran PPDB di SMAN 4 Luwu Utara. Halaman ini hanya berisi informasi dan infografis mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru khusus untuk SMAN 4 Luwu Utara Tahun 2023.
Untuk melakukan pendaftaran PPDB, silakan kunjungi website resmi PPDB Sulsel:
Syarat Umum Calon Peserta Didik Baru Kelas 10 (Sepuluh) SMA
- Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli 2023.
- Syarat usia dibuktikan dengan Akta Kelahiran atau surat keterangan lahir.
- Memiliki ijazah SMP/sederajat atau Surat Keterangan Lulus (SKL).
Jumlah Kuota Siswa Baru PPDB SMAN 4 Luwu Utara 2023
- Zonasi: 50% (180 siswa)
- Prestasi Akademik: 20% (72 siswa)
- Afirmasi: 15% (54 siswa)
- Prestasi Non-Akademik: 10% (36 siswa)
- Anak Guru: 3% (11 siswa)
- Perpindahan Orang Tua: 2% (7 siswa)
Jika kuota tidak terpenuhi setelah masa penutupan pendaftaran berakhir, maka akan dibuka jalur pemenuhan kuota.
Syarat dan Ketentuan Masing-Masing Jalur
1. Jalur Zonasi
Jalur zonasi adalah jalur masuk PPDB Online 2023 yang menggunakan patokan jarak rumah siswa ke sekolah sebagai standar kelulusan. Jarak dari tempat tinggal ke lokasi sekolah dihitung menggunakan sistem teknologi informasi.
Siswa yang dapat mendaftar pada jalur ini adalah siswa yang berdomisili dan memiliki kartu keluarga pada kecamatan:
- Kecamatan Bone-Bone
- Kecamatan Sukamaju
- Kecamatan Sukamaju Selatan
- Kuota jalur zonasi termasuk bagi anak penyandang disabilitas.
- Domisili calon peserta didik berdasarkan kartu keluarga yang diterbitkan paling lambat 1 tahun sebelum pelaksanaan PPDB atau paling lambat 18 Juni 2022.
- Kartu keluarga dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari kepala desa/lurah yang menerangkan bahwa peserta didik telah berdomisili paling singkat 1 tahun.
- Untuk kartu keluarga baru yang diterbitkan kurang dari 1 tahun karena alasan tertentu, wajib melampirkan surat keterangan perubahan kartu keluarga.
- Bagi calon peserta didik yang menumpang dengan orang lain, wajib melampirkan surat pernyataan bermaterai dari kepala keluarga sesuai kartu keluarga yang digunakan.
- Sekolah mengutamakan peserta didik yang memiliki kartu keluarga dalam 1 kabupaten yang sama dengan sekolah asal.
- Calon peserta didik harus memilih 3 sekolah pada zona yang telah ditetapkan.
- Jika jarak sama, maka seleksi berdasarkan rerata nilai rapor semester 1–5, usia yang lebih tua, dan waktu pendaftaran.
Persyaratan:
- Memiliki Akta Kelahiran dengan usia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 18 Juni 2023.
- Memiliki Kartu Keluarga atau surat keterangan domisili.
- Memiliki ijazah SMP/MTs. atau Surat Keterangan Lulus (SKL).
- Memiliki rapor SMP/MTs.
Jadwal Pendaftaran:
- Pendaftaran (Online): 03–06 Juli 2023
- Verifikasi Data (Offline): 03–06 Juli 2023
- Pengumuman (Online): 07 Juli 2023
- Pendaftaran Ulang (Offline): 07–08 Juli 2023
2. Jalur Afirmasi
Jalur afirmasi ditujukan bagi calon peserta didik baru:
- Penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
- Penyandang disabilitas dengan kategori cacat fisik, bukan cacat mental.
- Peserta jalur afirmasi boleh berdomisili di luar zonasi sekolah.
- Peserta memilih 3 sekolah di dalam atau di luar zona yang telah ditentukan.
- Jika pendaftar melebihi kuota, penentuan kelulusan dilakukan berdasarkan jarak alamat rumah ke sekolah pilihan.
- Jika jarak sama, seleksi menggunakan rerata nilai rapor semester 1–5, usia yang lebih tua, dan waktu pendaftaran.
- Jika kuota jalur afirmasi belum terpenuhi, sisa kuota ditambahkan ke jalur prestasi akademik.
Persyaratan:
- Akta Kelahiran.
- Kartu Keluarga atau Surat Keterangan Domisili.
- Ijazah SMP/MTs. atau SKL.
- Rapor SMP/MTs.
- Kartu Program Keluarga Harapan.
Jadwal Pendaftaran:
- Pendaftaran (Online): 19–22 Juni 2023
- Verifikasi Data (Offline): 19–22 Juni 2023
- Pengumuman (Online): 23 Juni 2023
- Pendaftaran Ulang (Offline): 23–24 Juni 2023
3. Jalur Anak Guru
Jalur anak guru dan tenaga kependidikan ditujukan bagi calon peserta didik baru yang merupakan anak guru/tenaga kependidikan, baik PNS maupun Non-PNS, dan wajib mendaftar di SMA tempat orang tuanya bekerja dengan melampirkan surat tugas dari kepala satuan pendidikan.
- Jika pendaftar melebihi kuota, penetapan dilakukan berdasarkan jarak alamat rumah ke sekolah pilihan.
- Jika jarak sama, seleksi berdasarkan rerata nilai rapor semester 1–5, usia yang lebih tua, dan waktu pendaftaran.
- Calon peserta didik jalur anak guru hanya memilih 1 sekolah tempat orang tuanya bekerja.
- Jika kuota belum terpenuhi, sisa kuota ditambahkan ke jalur prestasi akademik.
Persyaratan:
- Akta Kelahiran.
- Kartu Keluarga atau Surat Keterangan Domisili.
- Ijazah SMP/MTs. atau SKL.
- Rapor SMP/MTs.
- Surat Tugas dari Kepala Satuan Pendidikan / SK Penempatan.
Jadwal Pendaftaran:
- Pendaftaran (Online): 19–22 Juni 2023
- Verifikasi Data (Offline): 19–22 Juni 2023
- Pengumuman (Online): 23 Juni 2023
- Pendaftaran Ulang (Offline): 23–24 Juni 2023
4. Jalur Perpindahan Orang Tua
Jalur perpindahan orang tua dikhususkan bagi calon peserta didik baru yang mengikuti perpindahan tugas orang tuanya, dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi/lembaga/kantor/perusahaan dan surat keterangan domisili.
- Perpindahan tugas orang tua dapat antar kabupaten dalam Provinsi Sulawesi Selatan atau dari luar provinsi.
- Jika pendaftar melebihi kuota, penetapan dilakukan berdasarkan jarak alamat rumah ke sekolah pilihan.
- Jika jarak sama, seleksi menggunakan rerata nilai rapor semester 1–5, usia yang lebih tua, dan waktu pendaftaran.
- Peserta memilih 3 sekolah, baik di dalam maupun di luar zona.
- Jika kuota belum terpenuhi, sisa kuota ditambahkan ke jalur prestasi akademik.
Persyaratan:
- Akta Kelahiran.
- Kartu Keluarga atau Surat Keterangan Domisili.
- Ijazah SMP/MTs. atau SKL.
- Rapor SMP/MTs.
- Surat Penugasan Orang Tua/Wali.
Jadwal Pendaftaran:
- Pendaftaran (Online): 19–22 Juni 2023
- Verifikasi Data (Offline): 19–22 Juni 2023
- Pengumuman (Online): 23 Juni 2023
- Pendaftaran Ulang (Offline): 23–24 Juni 2023
5. Jalur Prestasi Non-Akademik
Jalur ini diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki prestasi dalam kejuaraan/lomba bidang non-akademik secara berjenjang maupun tidak berjenjang di tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional, maupun internasional.
- Peserta dapat berasal dari dalam zona maupun luar zona.
- Peserta memilih 3 sekolah dalam atau luar zona.
- Prestasi yang dimaksud mencakup berbagai ajang lomba, olahraga, seni, keagamaan, pramuka, robotika, dan kompetisi lainnya.
Persyaratan:
- Akta Kelahiran.
- Kartu Keluarga atau Surat Keterangan Domisili.
- Ijazah SMP/MTs. atau SKL.
- Rapor SMP/MTs.
- Sertifikat kejuaraan tingkat internasional, nasional, provinsi, atau kabupaten.
Jadwal Pendaftaran:
- Pendaftaran (Online): 19–22 Juni 2023
- Verifikasi Data (Offline): 19–22 Juni 2023
- Pengumuman (Online): 23 Juni 2023
- Pendaftaran Ulang (Offline): 23–24 Juni 2023
6. Jalur Prestasi Akademik
Jalur prestasi akademik diperuntukkan bagi calon peserta didik yang penilaiannya menggunakan gabungan rerata nilai rapor semester 1 sampai 5.
- Rerata nilai rapor berasal dari Nilai Pengetahuan (KI-3).
- Mata pelajaran yang digunakan: Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, IPA, dan IPS.
- Jika rerata nilai sama, seleksi menggunakan urutan nilai tertinggi per mata pelajaran, usia yang lebih tua, dan waktu pendaftaran.
- Peserta memilih 3 sekolah, baik di dalam maupun di luar zona.
Persyaratan:
- Akta Kelahiran.
- Kartu Keluarga atau Surat Keterangan Domisili.
- Ijazah SMP/MTs. atau SKL.
- Menggunakan nilai rata-rata akumulasi rapor semester 1 sampai semester 5.
Jadwal Pendaftaran:
- Pendaftaran (Online): 26–28 Juni 2023
- Verifikasi Data (Offline): 26–28 Juni 2023
- Pengumuman (Online): 30 Juni 2023
- Pendaftaran Ulang (Offline): 30 Juni–1 Juli 2023
Tata Cara Pendaftaran untuk Calon Peserta Didik
Pra Pendaftaran
Pra pendaftaran adalah proses pembuatan akun untuk masing-masing peserta didik.
Sebelum membuat akun, calon peserta didik harus mempersiapkan:
- Alamat email aktif
- Foto pose resmi ukuran 3×4 memakai seragam SMP
- Akta Kelahiran
- Kartu Keluarga
- Rapor semester 1 sampai 5
- Surat Keterangan Lulus (SKL) atau ijazah jika sudah ada
1. Pendaftaran akun calon peserta didik
- Melakukan pengecekan NISN
- Memasukkan email aktif
- Melakukan validasi OTP melalui email
- Membuat password
2. Pemutakhiran data calon peserta didik
- Mengecek dan memperbaiki data diri
- Mengecek dan memperbaiki data alamat
- Mengecek dan memperbaiki data orang tua
- Memasukkan data nilai rapor tiap semester beserta dokumen rapor
- Memilih rencana sekolah yang akan dipilih
- Mengunggah dokumen Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, SKL, dan pas foto
- Mengunggah Pakta Integritas
- Menandatangani Pakta Integritas dan mengunggah kembali ke aplikasi
- Melakukan penguncian data diri
Proses Pendaftaran per Jalur
Jalur Afirmasi
- Login ke situs PPDB Sulsel menggunakan NISN
- Memilih jenis afirmasi
- Memasukkan nomor PKH atau mengunggah surat keterangan disabilitas
- Memilih 3 sekolah
- Mengunduh bukti pendaftaran
Jalur Perpindahan Orang Tua
- Login ke situs PPDB Sulsel menggunakan NISN
- Memilih jalur perpindahan orang tua
- Mengunggah SK mutasi/perpindahan orang tua
- Memilih 3 sekolah
- Mengunduh bukti pendaftaran
Jalur Anak Guru
- Login ke situs PPDB Sulsel menggunakan NISN
- Memilih jalur anak guru
- Mengunggah surat penugasan orang tua sebagai guru/tenaga kependidikan
- Memilih 1 sekolah tempat orang tua bertugas
- Mengunduh bukti pendaftaran
Jalur Prestasi Non-Akademik
- Login ke situs PPDB Sulsel menggunakan NISN
- Memilih jenis prestasi/penghargaan
- Memilih tingkatan prestasi
- Memilih urutan juara
- Memasukkan atau memilih nama prestasi
- Mengunggah bukti dokumen prestasi
- Memilih 3 sekolah
- Mengunduh bukti pendaftaran
Jalur Prestasi Akademik
- Login ke situs PPDB Sulsel menggunakan NISN
- Memilih 3 sekolah
- Mengunduh bukti pendaftaran
Jalur Zonasi
- Login ke situs PPDB Sulsel menggunakan NISN
- Memilih 3 sekolah dalam zona
- Mengunggah Kartu Keluarga
- Mengunduh bukti pendaftaran
Download Petunjuk Teknis PPDB 2023
Untuk mendownload Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Online 2023 Provinsi Sulawesi Selatan, silakan klik link yang telah disediakan oleh panitia.
Butuh Bantuan?
Silakan kirim pesan WhatsApp ke salah satu nomor berikut:
- Bapak Abdul Rahmat, S.Pd. – Chat WhatsApp
- Bapak I Gusti Arya, S.Th.H. – Chat WhatsApp
- Bapak M. Nur Mappesona, S.Pd. (Pak Bobi) – Chat WhatsApp
- Ibu Faradillah, S.Pd. – Chat WhatsApp
- Ibu Megawati Hamka, S.Pd. – Chat WhatsApp
Link Penting
- Website SMAN 4 Luwu Utara
- Facebook SMAN 4 Luwu Utara
- Download Juknis PPDB 2023 (PDF)
- Join Grup Telegram Khusus Casis SMAN 4 Luwu Utara
Join Group Telegram PPDB SMAN 4 Luwu Utara
Klik link berikut untuk bergabung ke grup Telegram:
SMAN 4 Luwu Utara Sulawesi Selatan Unggul // Berprestasi // Berakhlak
