Pada 2019 ini, PPDB Sulawesi Selatan menerapkan pola zonasi berdasarkan kecamatan. Keputusan ini mengacu pada keputusan gubernur sebagai pengejawantahan peraturan menteri tentang PPDB.
SMAN 4 Luwu Utara mendapat zonasi pada 3 kecamatan, yaitu :
- Kecamatan Bone-Bone
- Kecamatan Sukamaju
- Kecamatan Sukamaju Selatan
Untuk lebih lengkapnya silakan lihat zonasi masing-masing sekolah di Sulawesi Selatan berdasarkan dokumen berikut …