
Info Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN 4 Luwu Utara
Halaman ini BUKAN HALAMAN PENDAFTARAN PPDB di SMAN 4 Luwu Utara. Halaman ini hanya berisi informasi dan infografis mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru khusus untuk SMAN 4 Luwu Utara Tahun 2020. Untuk melakukan pendaftaran PPDB, anda dapat mengunjungi website resmi PPDB Sulsel di bawah ini.
Jumlah Kuota Siswa Baru PPDB SMAN 4 Luwu Utara 2020
- Zonasi 50% (180 Siswa)
- Afirmasi 15% (54 Siswa)
- Perpindahan Ortu 5% (18 Siswa)
- Prestasi Non-Akademik 5% (18 Siswa)
- Prestasi Akademik 25% (90 Siswa)
Syarat & Ketentuan Masing-Masing Jalur
- Jalur Zonasi (Klik Disini)
- Jalur Afirmasi (Klik Disini)
- Jalur Perpindahan Orang Tua (Klik Disini)
- Jalur Prestasi Non-Akademik (Klik Disini)
- Jalur Prestasi Akademik (Klik Disini)
Jalur zonasi adalah jalur masuk PPDB Online 2020 yang menggunakan patokan jarak rumah siswa ke sekolah sebagai standar kelulusan. Jarak dari tempat tinggal ke lokasi sekolah dihitung menggunakan sistem teknologi informasi.
Siswa yang dapat mendaftar pada jalur ini adalah siswa yang berdomisili dan memiliki kartu keluarga pada kecamatan :
- Kecamatan Bone-Bone
- Kecamatan Sukamaju
- Kecamatan Sukamaju Selatan
- Kuota Jalur Zonasi termasuk bagi anak penyandang disabilitas.
- Domisili calon peserta didik berdasarkan kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB;
- Kartu keluarga dapat diganti dengan Surat Keterangan Domisili yang ditandatangani oleh kepala desa/ lurah yang menerangkan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun sejak diterbitkannya surat keterangan domisili.
- Surat Keterangan Domisili dari kepala desa/ lurah wajib dilengkapi dengan Surat Pernyataan dari orang tua calon peserta didik baru yang menyatakan bersedia diproses secara hukum apabila terbukti memalsukan domisilinya.
Persyaratan :
- Memiliki ijazah SMP/MTs. atau Surat Keterangan Lulus (SKL);
- Memiliki Akta kelahiran dengan usia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli 2020;
- Memiliki Kartu Keluarga (Tertera Nama Kecamatan di Atas) atau surat keterangan domisili yang ditandatangani lurah/ kepala desa setempat
Jadwal Pendaftaran :
Pendaftaran & Verifikasi Data : 29 Juni – 3 Juli 2020
Pengumuman Sementara : Real Time
Pengumuman Tetap : 4 Juli 2020
Pendaftaran Ulang (Online) : 6 – 8 Juli 2020
Jalur afirmasi ini khusus untuk Peserta didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu, dibuktikan dengan keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah berupa Kartu Program Keluarga Harapan;
Calon pendaftar jalur ini dapat berdomisili di dalam dan di luar wilayah zonasi;
Persyaratan :
- Memiliki ijazah SMP/MTs. atau Surat Keterangan Lulus (SKL);
- Akta Kelahiran yang menjelaskan usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan;
- Kartu Keluarga atau Surat Keterangan Domisili dari Kepala Desa/ Lurah (Berlaku untuk semua Kecamatan)
- Kartu Program Keluarga Harapan.
Jadwal Pendaftaran :
Pendaftaran & Verifikasi Data : 22 – 26 Juni 2020
Pengumuman Sementara : Real Time
Pengumuman Tetap : 27 Juni 2020
Pendaftaran Ulang (Online) : 29 Juni-1 Juli 2020
Jalur pendaftaran perpindahan orang tua dikhususkan bagi calon peserta didik baru yang mengikuti perpindahan tugas orang tuanya (dari luar zonasi), dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor dan perusahaan.
Kuota jalur perpindahan tugas orang tua/wali dapat digunakan untuk anak guru.
Persyaratan :
- Memiliki ijazah SMP/MTs. atau Surat Keterangan Lulus (SKL);
- Memiliki Akta kelahiran dengan usia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli 2020;
- Surat Penugasan orang tua/wali dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan pemberi kerja;
- Kartu Keluarga atau Surat Keterangan Domisili dari Kepala Desa/ Lurah (Berlaku untuk semua Kecamatan)
- SK terakhir orang tua/wali bagi anak guru.
Jadwal Pendaftaran :
Pendaftaran & Verifikasi Data : 22 – 26 Juni 2020
Pengumuman Sementara : Real Time
Pengumuman Tetap : 27 Juni 2020
Pendaftaran Ulang (Online) : 29 Juni-1 Juli 2020
Prestasi non-akademik adalah prestasi yang diraih dari kejuaraan, terutama kejuaraan yang diselenggarakan oleh Kemdikbud (OSN, O2SN, FLS2N, LCSPN, Kuis Kihajar, Lomojari, & LKJS), Kementerian Agama & kejuaraan di luar Kemdikbud yang diakui;
Persyaratan :
- Memiliki ijazah SMP/MTs. atau Surat Keterangan Lulus (SKL);
- Memiliki Akta kelahiran dengan usia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli 2020;
- Memiliki Sertifikat kejuaraan tingkat internasional, nasional, provinsi dan kabupaten.
Jadwal Pendaftaran :
Pendaftaran & Verifikasi Data : 22 – 26 Juni 2020
Pengumuman Sementara : Real Time
Pengumuman Tetap : 27 Juni 2020
Pendaftaran Ulang (Online) : 29 Juni-1 Juli 2020
Jalur prestasi akademik menggunakan akumulasi nilai rapor semester I s/d V ;
Calon peserta didik baru pada jalur prestasi akademik bisa berdomisili di dalam atau di luar zonasi
Persyaratan :
- Memiliki ijazah SMP/MTs. atau Surat Keterangan Lulus (SKL);
- Memiliki Akta kelahiran dengan usia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli 2020;
- Menggunakan nilai rata-rata dari akumulasi nilai rapor semester I sampai semester V;
Jadwal Pendaftaran :
Pendaftaran & Verifikasi Data : 22 – 26 Juni 2020
Pengumuman Sementara : Real Time
Pengumuman Tetap : 27 Juni 2020
Pendaftaran Ulang (Online) : 29 Juni-1 Juli 2020
Tata Cara Pendaftaran
- Buka aplikasi browser di laptop atau komputer (Misal : Google Chrome, Mozilla Firefox atau Opera).
- Kunjungi link pendaftaran PPDB Provinsi Sulawesi Selatan di http://ppdb.sulselprov.go.id;
- Isi formulir sesuai dengan data yang kamu miliki
- Setelah berhasil mendaftar, calon peserta didik baru dapat melakukan verifikasi dengan mengupload dokumen yang diperlukan di url: http://ppdb.sulselprov.go.id. yang akan diterima oleh Satuan Pendidikan pilihan pertama;
- Pendaftar hanya memilih 1 (satu) Jalur PPDB dari 4 (empat) Jalur, yaitu Jalur Zonasi, Jalur Afirmasi, Jalur Prestasi dan Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, selama pendaftaran;
- Pendaftar Jalur Zonasi, harus memilih 3 (tiga) Satuan Pendidikan di dalam zonasi domisili masing-masing;
- Pendaftar Jalur Afirmasi, Jalur Prestasi dan Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali harus memilih 3 (tiga) Satuan Pendidikan di dalam zonasi dan atau di luar zonasi domisili masing-masing.
Butuh Bantuan? Segera Hubungi Kami ..
Silakan kirim pesan WA ke salah satu dari beberapa nomor berikut.
- Ibu Meyke, S.Si. 082 352 619 696
- Bapak I Gusti Arya, S.Th.H. 085 238 198 192
- Ibu Mardati, S.Pd. 081 355 191 358
- Ibu Rahmatia, S.Pd. 081 245 628 746
- Ibu Siti Fatimah, S.Pd. 081 355 548 035
- Ibu Masnah, S.Kom. 081 354 951 746
- Ibu Umrah, S.Sos. 085 383 130 396
- Ibu Amma Hardin, A.Md. 085 396 305 721
- Ibu Rahmawati, S.S. 085 255 161 123
- Ibu Hikma, S.Kom 085 242 879 961
Link Penting!
Website SMAN 4 Luwu Utara
https://www.sman4luwuutara.sch.id