Aturan Seragam SMAN 4 Luwu Utara

Berikut ini adalah aturan seragam SMAN 4 Luwu Utara

.. GAMBAR ADA DI BAGIAN BAWAH ARTIKEL …

1. Seragam Harian

Mengenakan seragam sekolah dengan ketentuan:

Senin (Upacara Bendera)

  • Mengenakan kemeja putih (putra : lengan pendek, putri : lengan panjang), bersaku satu di sebelah kiri ber-badge OSIS SMA, bendera merah putih diletakkan 3 cm di atas saku kiri, nama siswa sebelah kanan sejajar dengan garis batas atas saku (dijahit di kemeja), dan badge lokasi sekolah & kelas diletakkan di lengan kanan 5 cm dari batas jahitan bahu, khusus logo MPK, UKS & PMR diletakkan di lengan kiri;
  • Mengenakan dasi dan topi pet berlogo SMA Negeri 4 Luwu Utara;
  • Mengenakan singlet / kaos dalam berwarna putih;
  • Mengenakan kaos kaki putih setinggi minimal 10 cm di atas mata kaki;
  • Mengenakan sepatu warna hitam bertali sesuai dengan gambar terlampir dan tidak diperbolehkan jenis flat shoes bertali atau tidak bertali;
  • Putra : celana panjang abu-abu model biasa/ lurus, panjang celana sampai mata kaki dengan jarak lebar antara kaki dengan tepi kain paling bawah 10 cm – 15 cm (BUKAN CELANA BOTOL), bagian pinggang disediakan ban pinggang untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan, dan satu saku vest belakang sebelah kanan, mengenakan ikat pinggang berwarna hitam, baju dimasukkan dalam celana;
  • Putri: rok model A abu-abu panjang sampai mata kaki, ritsleting di tengah belakang, saku dalam pada bagian sisi rok;
  • Putri berjilbab: mengenakan kerudung warna putih polos, boleh menggunakan jilbab besar.

Kamis

  • Seperti pakaian seragam yang digunakan pada hari Senin, TANPA MENGGUNAKAN TOPI
  • Mengenakan kemeja putih (putra : lengan pendek, putri : lengan panjang), bersaku satu di sebelah kiri ber-badge OSIS SMA, bendera merah putih diletakkan 3 cm di atas saku kiri, nama siswa sebelah kanan sejajar dengan garis batas atas saku (dijahit di kemeja), dan badge lokasi sekolah & kelas diletakkan di lengan kanan 5 cm dari batas jahitan bahu, khusus logo MPK, UKS & PMR diletakkan di lengan kiri;
  • Mengenakan dasi berlogo SMA Negeri 4 Luwu Utara;
  • Mengenakan singlet / kaos dalam berwarna putih;
  • Mengenakan kaos kaki putih setinggi minimal 10 cm di atas mata kaki;
  • Mengenakan sepatu warna hitam bertali sesuai dengan gambar terlampir dan tidak diperbolehkan jenis flat shoes bertali atau tidak bertali;
  • Putra : celana panjang abu-abu model biasa/ lurus, panjang celana sampai mata kaki dengan jarak lebar antara kaki dengan tepi kain paling bawah 10 cm – 15 cm (BUKAN CELANA BOTOL), bagian pinggang disediakan ban pinggang untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan, dan satu saku vest belakang sebelah kanan, mengenakan ikat pinggang berwarna hitam, baju dimasukkan dalam celana;
  • Putri: rok model A abu-abu panjang sampai mata kaki, ritsleting di tengah belakang, saku dalam pada bagian sisi rok;
  • Putri berjilbab: mengenakan kerudung warna putih polos, boleh menggunakan jilbab besar.

Selasa & Rabu

  • Mengenakan kemeja batik (sesuai tingkatan kelas)
  • Mengenakan dasi berlogo SMA Negeri 4 Luwu Utara;
  • Mengenakan singlet / kaos dalam berwarna putih;
  • Mengenakan kaos kaki putih setinggi minimal 10 cm di atas mata kaki;
  • Mengenakan sepatu warna hitam bertali sesuai dengan gambar terlampir dan tidak diperbolehkan jenis flat shoes bertali atau tidak bertali;
  • Putra : celana panjang abu-abu model biasa/ lurus, panjang celana sampai mata kaki dengan jarak lebar antara kaki dengan tepi kain paling bawah 10 cm – 15 cm (BUKAN CELANA BOTOL), bagian pinggang disediakan ban pinggang untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan, dan satu saku vest belakang sebelah kanan, mengenakan ikat pinggang berwarna hitam, baju dimasukkan dalam celana;
  • Putri: rok model A abu-abu panjang sampai mata kaki, ritsleting di tengah belakang, saku dalam pada bagian sisi rok;
  • Putri berjilbab: mengenakan kerudung warna putih polos, boleh menggunakan jilbab besar.

Jumat

  • Putra: baju pramuka lengan pendek, dengan atribut lambang pramuka, tanda pelantikan, nomor Gugus Depan, nama Gugus Depan, nama peserta didik, dan Kwartir Daerah. Celana panjang berkantong sesuai dengan ketentuan Kwartir Nasional, panjang celana sampai mata kaki dengan jarak lebar antara kaki dengan tepi kain paling bawah 10 cm – 15 cm (BUKAN CELANA BOTOL), mengenakan ikat pinggang berwarna hitam, baju dimasukkan dalam celana;
  • Putri: baju pramuka lengan panjang, dengan atribut lambang pramuka, nomor Gugus Depan, nama Gugus Depan, nama peserta didik, dan Kwartir Daerah. Rok panjang model A sesuai dengan gambar terlampir;
  • Mengenakan singlet / kaos dalam berwarna putih;
  • Mengenakan sepatu warna hitam bertali sesuai dengan gambar terlampir, dan tidak diperbolehkan jenis flat shoes bertali atau tidak bertali;
  • Mengenakan kaos kaki hitam setinggi minimal 10 cm di atas mata kaki;
  • Putri berjilbab: mengenakan kerudung warna coklat tua polos, boleh menggunakan jilbab besar;
  • Boleh mengenakan kacu dengan panjang kacu sampai sepinggang;

2. Seragam Olahraga

Mengenakan pakaian olahraga saat pelajaran olahraga yaitu:

  • Kaos olahraga lengan panjang berlogo SMA Negeri 4 Luwu Utara;
  • Celana training SMA Negeri 4 Luwu Utara.

3. Sepatu & Kaos Kaki

  • Sepatu warna hitam bertali sesuai dengan gambar terlampir, warna selain hitam maksimal 10%, dan tidak diperbolehkan jenis flat shoes bertali atau tidak bertali;
  • Kaos kaki warna putih polos 10 cm di atas mata kaki;
  • Khusus pada saat olahraga, bebas menggunakan sepatu olahraga
  • Hari Jumat menggunakan sepatu warna hitam & kaos kaki hitam.

Contoh Sepatu yang Boleh Digunakan..

Contoh Jenis Sepatu yang Dilarang!

Tali Sepatu Harus Hitam!!

Check Also

Pembagian Gugus MPLS SPALTRA 2024

Sehubungan dengan akan digelarnya Masa Pengenalan Lingkungan Siswa (MPLS) SMAN 4 Luwu Utara Tahun Pelajaran …